Bismillahirrahmanirrahim.
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An Nisaa : 48)
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Basyir Al Anshari RA, bahwa dia pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan beliau, lalu beliau mengutus seorang utusan (untuk memaklumkan):
أن لا يبقين في رقبة بعير قلادة من وتر أو قلادة إلا قطعت
"Supaya tidak terdapat lagi di leher unta kalung dari tali busur panah atau kalung apapun, kecuali harus diputuskan".
وعن ابن مسعود رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (إن الرقى والتمائم والتولة شرك) [رواه أحمد وأبو داود]
Dari Ibnu Mas'ud menuturkan : Aku telah mendengar Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik" (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Tamimah : Sesuatu yang dikalungkan di leher, atau tangan anak-anak untuk menangkal atau menolak 'ain. Dapat berupa benang hitam, gelang tulang binatang ikan Hiu, Bulu Landak, dan benda-benda lain.
Ruqyah : Ruqyah diizinkan selama penggunaannya bebas dari hal-hal syirik, sebab Rasulullah telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati 'ain atau sengatan kalajengking.
Tiwalah : Sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat membuat seorang istri atau suami agar mencintai atau sebaliknya.
--------------------------
وعن عبد الله بن عكيم مرفوعاً: (من تعلق شيئاً وكل إليه). رواه أحمد والترمذي
Hadits Marfu' diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Ukaim:
"Barang siapa menggantungkan sesuatu barang (dengan anggapan bahwa barang itu bermanfa'at atau dapat melindungi dirinya), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada barang tersebut (HR. Ahmad dan at Tirmidzi)
قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم: يا رويفع! لعل الحياة تطول بك، فأخبر الناس أن من عقد لحيته، أو تقلد وتراً، أو استنجى برجيع دابة أو عظم، فإن محمداً بريء منه.
Rasulullah bersabda kepadaku : "Hai Ruwaifi ! Semoga engkau berumur panjang; untuk itu, sampaikan kepada orang-orang bahwa siapa saja yang menggelung jenggotnya atau memakai kalung dari tali busur panah atau beristinja' dengan kotoran binatang ataupun dengan tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas dari orang itu". (HR. Ahmad)
وعن سعيد بن جبير رضي الله عنه، قال: (من قطع تميمة من إنسان كان كعدل رقبة) [رواه وكيع]. وله عن إبراهيم قال: كانوا يكرهون التمائم كلها، من القرآن وغير القرآن.
Waki' meriwayatkan bahwa Sai'd bin Jubair berkata:
"Barang siapa memutus suatu tamimah dari seseorang, maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan seorang budak".
Dan Waki' meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (An Nakha'i) berkata:
"Mereka para sahabat (para sahabat 'Abdullah Ibnu Mas'ud) membenci segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat Al Qur'an atau bukan dari ayat-ayat Al Qur'an."
TERMASUK SYIRIK: MEMAKAI GELANG, BENANG DAN SEJENISNYA SEBAGAI PENGUSIR ATAU PENANGKAL MARA BAHAYA
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
"Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah". Katakanlah: "Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri".(QS. Az Zumar : 38)
عن عمران بن حصين رضي الله عنه، أن النبي صلى الله عليه وسلم رأى رجلاً في يده حلقة من صفر، فقال: (ما هذه)؟ قال: من الواهنة. فقال: (انزعها فإنها لا تزيدك إلا وهناً، فإنك لو مت وهي عليك، ما أفلحت أبداً) رواه أحمد بسند لا بأس به.
Dari 'Imran bin Hushain menuturkan bahwa Nabi SAW melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: "Apakah ini ?" Orang itu menjawab: "Penangkal sakit." Nabipun bersabda:"Lepaskan itu, karena ia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya. (Hadits dari Imam Ahmad dengan sanad yang bias diterima).
وله عن عقبة بن عامر رضي الله عنه مرفوعاً: (من تعلق تميمة فلا أتم الله له، ومن تعلق ودعة فلا ودع الله له) وفي رواية: (من تعلق تميمة فقد أشرك).
Dan riwayat Ahmad pula dari 'Uqbah bin 'Amir dalam hadits marfu:
"Barang siapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya; dan barang siapa menggantungkan wada'ah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: "Barang siapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik".
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah, bahwa ia melihat seorang laki-laki di tangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah:
وما يؤمن أكثرهم بالله إلا وهم مشركون
"Dan sebagian besar dari mereka itu beriman kepada Allah, hanya saja mereka pun berbuat syirik (kepada-Nya).
Kandungan Bab :
1. Dilarang keras memakai gelang, benang dan sejenisnya seperti tasbeh dari kayu pukah dll, untuk maksud seperti di atas.
2. Dinyatakan bahwa apabila mati, sedangkan gelang atau sejenisnya itu masih melekat pada tubuhnya, tidak akan beruntung. Ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa :"Syirik asghar lebih berat daripada dosa besar".
3. Syirik tidak dapat dima'afkan dengan alasan "Karena tidak tahu"
Wallahu 'alam.
Anwar Baru Belajar.
Disunting dari Kitab Tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab at Tamimi.