Kenapa kita (sebaiknya) meminum air-cucian-kaki-IBU kita masing2 ?.
Hal ini, (kalau) kita lakukan; adalah se-mata2 sebagai salah satu cara
kita membuktikan bahwa kita memang benar2 hormat kepada beliau.
Dan sekaligus juga sebagai tanda...................ta
tanda bahwa kita tidak mungkin membalas semua jasa2 beliau
kepada kita.
Jangan salah persepsi gan.
Kita TIDAK menuhankan beliau.
Tetapi ingat gan......tanpa (perantaraan) beliau, maka kita tidak
(akan) pernah ada di bumi ini.
Dan ingat......sampai kapanpun;......serta kehebatan apapun yang
kita "kuasai", sekarang maupun nanti,....................
kita tidak (akan) pernah bisa membalas jasa2 beliau kpd kita.
Oleh sebab itu.................teruta
Dan mumpung masih ada KESEMPATAN beliau masih hidup.................
Minumlah air-cucian-kaki-IBU.
Kalau kita secara terang2an meminta kesediaan beliau sebelumnya,
maka mungkin beliau akan merasa risih; atau bahkan mungkin merasa
berkeberatan.
..........................
Lalu...........Jadi.......
..........................
1. Bulatkan-lah TEKAD; (Karena kalau ragu2, ada saja halangannya).
2. Tunggulah sampai ada satu SITUASI yg memungkinkan untuk itu.
3. Kita tidak perlu banyak basa-basi; tetapi secara lemah lembut;
....LANGSUNG saja kita sodorkan ke arah kaki beliau, satu panci air
....matang,.............la
....masing2),.............
4. Segeralah kita minum air-cucian-kaki-IBU kita tersebut.
5. Dan barulah, kita terangkan panjang lebar kenapa kita melakukan
....hal itu,......yaitu dalam rangka kita membuktikan bahwa kita benar
....benar hormat kpd beliau.
6. Semoga agan bisa bertemu SALAM.
7. Semoga agan bisa bertemu SALAAM = Keselamatan.
..........................
Catatan umum =
Bagi agan2 yg belum berkeluarga; dan sudah TIDAK ada Ibu; maka Ayah agan
bisa mewakili Ibu agan; atau Ibu Tiri bisa mewakili Ibu Kandung agan (kalau
ada ibu tiri).
Kalau Ayah sudah tidak ada juga; maka carilah FIGUR yg agan anggap pantas
mewakili Ayah & Ibu agan.
Mungkin adik atau kakaknya Ibu; Mungkin adik atau kakaknya Ayah;
Bisa juga GURUnya agan......................
Bagi agan2 yg sudah berkeluarga; dan sudah TIDAK ada Ibu & Ayah; maka
Ibu mertua bisa mewakili Ibu & Ayah kandung;
..........................
ada Ibu tiri).
Kalau Ibu mertua sdh tdk ada juga; maka Ayah mertua bisa mewakili Ibu &
Ayah kandung.
Kalau semuanya itu sdh tdk ada juga; maka carilah FIGUR yg agan anggap
pantas mewakili semuanya itu.
Mungkin adik atau kakaknya Ibu; Mungkin adik atau kakaknya Ayah;
Bisa juga GURUnya agan......................
..........................
mohon maaf......TS sdh melakukan hal diatas.
TS bersyukur masih sempat melakukannya
sebelum Ibu TS wafat.
..........................
Demikianlah gan, khawatir keterusan ngetik-nya.
Dilanjuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu
Maaf catatan khusus bagi agan muslim = Setelah NIAT, maka lafadz-nya
cukup : BASMALAH, SYAHADATAIN dan SHALAWAT.
Sumber:
http://www.kaskus.us/showt
Originally Posted by rarhsa
__________________________
Selasa, 22 Desember 2009 | 11:39 WITA
BANJARMASIN, SELASA - Memperingati Hari Ibu 2009, puluhan murid Taman Kanak-kanak Harapan Ibu, melakukan prosesi mencuci kaki ibu mereka di halaman TK. Selasa (22/12/2009) sekitar pukul 09.00 Wita.
Selain terlihat lucu, aktivitas langka itu mengandung pesan yang sangat dalam, tentang artinya cinta dan kasih sayang seorang anak kepada ibu kandungnya.
Menurut Kepala TK Harapan Ibu, Tinaini Yuliati, kegiatan ini sengaja dilakukan sebagai sebuah simbol, menanamkan rasa cinta anak kepada ibu sejak dini. "Kami tanamkan rasa kasih sayang kepada orangtua sejak dini. Melalui pencucian kaki ini, juga melambangkan seperti pepatah surga di telapak kaki ibu," katanya.
(edward pah)
Sumber, dapatkan artikel ini di URL:
http://www.banjarmasinpost
__________________________
Ketahuilah......
Salah Satu Bentuk adat Perkawinan Ajaran Hindu adalah Mencuci Kaki
Thirumanan bermaksud penyatuan atau ikatan suci melalui perkahwinan antara pasangan suami isteri agar kekal hingga ke akhir hayat. Terdapat tiga jenis perkahwinan dalam masyarakat India iaitu Vaitikat Thairumanam, Tamil Thairumanam dan Diya Thairumanam yang mana perkahwinan ini dijalankan adalah berlandaskan aspek suku kaum.
Majlis perkahwinan dimulakan dengan upacara niccayam (ikat janji) dengan memberi hadiah seperti pakaian dan lain-lain. Kad undangan disapu dengan air kunyit dibawa ke kuil dalam jumlah ganjil sebagai tanda rasmi undangan perkahwinan. Upacara Kanggenam iaitu menanam sebatang pokok yang lurus dan disapu dengan serbuk kunyit tiga hari sebelum hari perkahwinan dilangsungkan. Pengantin lelaki tidak dibenarkan keluar selama tiga hari sebelum hari perkahwinan.
Upacara perkahwinan dilakukan oleh Pedanda dengan berdoa supaya pengantin hidup bahagia hingga hari tua. Pedanda akan menabur sembilan jenis bijirin setelah selesai acara menyarung cincin. Pengantin lelaki akan mengalungkan thaali yang diperbuat daripada benang yang disapu dengan kunyit dan hujungnya diikat dengan seketul kunyit kepada pengantin perempuan hingga aras dada. Kedua mempelai memberi hormat kepada ibu bapa atau mertua dengan menukar dulang berisi buah-buahan dan menyapu debu suci pada dahi pengantin.
Antara adat yang dilakukan untuk menghormati dan mendapat restu termasuklah menyerah sebiji kelapa yang dilubangkan pada bahagian atasnya, menuang air susu ke dalamnya, memberi sirih, mencium tapak kaki ibu bapa (membasuh kaki ibu bapa), memberi hadiah dhoti (bapa mertua) serta sari (ibu mertua) dan wang. Biasanya pasangan pengantin akan bertukar-tukar kalungan bunga sebanyak tiga kali dan berkongsi minum air susu bercampur pisang di dalam sebuah gelas. Upacara ini menandakan pasangan ini secara rasmi telah menjadi suami isteri.
Beberapa faktor penting yang diambil kira sebelum upacara perkahwinan dilangsungkan untuk mendapat kebahagiaan hidup, antaranya seperti masa yang baik untuk melangsungkan perkahwinan, pengertian thaali, valatu kal, pemberian manisan, hadiah, penghormatan kepada pengantin lelaki, simbol pokok pisang, jamuan perkahwinan dan meroboh khemah perkahwinan.
__________________________
TANGGAPAN SINGKAT
Sebelumnya saya mohon ma'af kepada Rarhsa yang telah memposting tulisan tersebut. Saya mengkritisinya untuk meluruskan kesalahannya, kemudian menjadi ibrah bagi kita semua, khususnya ummat Islam yang ada di Indonesia.
Gerakan moral untuk mencuci kaki ibu, baik secara perseorangan atau serentak bersama yang dilakukan dalam suatu event, terutama pada peringatan Hari Ibu*, adalah tradisi baru di masyarakat kita. Gerakan ini akhir-akhir ini sangat mewabah, apalagi dibantu penyebaran informasinya oleh berbagai media.
*[Hukum dan Sejarah Peringatan Hari Ibu, Silahkan baca Link di paling bawah !]
Lantas apakah tindakan itu dibenarkan dalam Islam ? Islam adalah agama yang sempurna, tentunya Islam mempunyai tatanan dan cara-cara tersendiri untuk menghormati kedua orang tua pada umumnya dan Ibu pada khususnya.
Rasulullah Adalah Tauladan Yang Paling Baik
Rasulullah adalah orang yang paling mengerti Islam, paling shaleh, paling ta'at, paling bersegera melakukan suatu amal, apabila di dalamnya ada kebaikan, apalagi segala sesuatu yang dilakukan Rasulullah berdasarkan wahyu dari Allah. Rasulullah orang yang paling mengerti bagaimana cara menghormati seseorang, bagaimana cara menghibur seseorang, bagaimana cara memberlakukan orang yang sedang bersedih ditimpa musibah, termasuk musibah kematian. Rasulullah orang yang paling mengerti bagaimana cara menghormati tetangga, Rasulullah adalah orang yang paling mengerti bagaimana cara bersosial yang baik, karena beliau mempunyai akhlakul karimah. Rasulullah tidak pernah mencontohkan dan menganjurkan kepada para sahabat untuk mencuci dan kemudian meminum air bekas cucian kaki ibu. Seandainya perbuatan itu baik, maka mereka pasti mendahului kita untuk melakukannya.
Kemudian, kalau kita baca tulisan di atas sangat nampak jelas adanya keinginan penulis untuk menyatukan semua agama [wihdatul adyan], anjuran semua agama untuk melakukan hal yang sama, namun untuk ummat agama yang lain, dipersilahkan niatnya sesuai dengan cara ajaran agama masing-masing.
Hadits Surga Di bawah Telapak Kaki Ibu
Kita sering mendengar hadits “Surga berada di bawah telapak kaki ibu”, bagaimana kedudukan hadits ini?
Syaikh Al-Bany dalam Silisilatu Ahaadits Ad-Dhaifah menjelaskan tentang 2 riwayat, sebuah riwayat merupakan hadits Palsu [maudhu], sedangkan riwayat yang lain merupakan hadits hasan, oleh karena itu hendaknya kita berpegang pada matan hadits yang hasan tersebut.
الجنة تحت أقدام الأمهات ، من شئن أدخلن ، و من شئن أخرجن
Surga berada di bawah telapak kaum ibu. Barangsiapa dikehendakinya maka dimasukannya, dan barangsiapa dikehendaki maka dikeluarkan darinya
Hadits ini hadits maudhu' (palsu). Telah diriwayarkan oleh Ibnu Adi (I/325) dan juga oleh al-Uqaili dalam adh-Dhu'afa dengan sanad dari Musa bin Muhammad bin Atha', dari Abul Malih, dari Maimun, dari Abdullah Ibnu Abbas radhiallahu’anhu.. Kemudian al-Uqaili mengatakan bahwa hadits ini munkar. Bagian pertama dari riwayat tersebut mempunyai sanad lain, namun mayoritas rijal sanadnya majhul.
Dalam masalah ini, cukuplah dengan riwayat yang di keluarkan oleh Imam Nasa'i dan Thabrani dengan sanad hasan, yaitu kisah seseorang yang datang menghadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam seraya meminta izin untuk ikut andil berjihad bersama beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bertanya, Adakah engkau masih mempunyai ibu? Orang itu menjawab, Ya, masih. Beliaupun kemudian bersabda,
فالزمها فإن الجنة تحت رجليها
Bersungguh-sungguhlah dalam berbakti kepada ibumu, karena sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua kakinya
Referensi
Hadits ke 593 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-2, cetakan Gema Insani Press
*Nabi mempertimbangkan anak tersebut untuk ikut berjihad karena belum dewasa.
------------------------------------------------------------------------------------
CIUM KAKI JUGA AJARAN AGAMA YAHUDI DAN NASRANI
Sambil menangis ia pergi berdiri di belakang Yesus dekat kaki-Nya, lalu membasahi kaki-Nya itu dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya, kemudian ia mencium kaki-Nya dan meminyakinya dengan minyak wangi itu. (Injil Lukas 7:38 )
Engkau tidak mencium Aku, tetapi sejak Aku masuk ia tiada henti-hentinya mencium kaki-Ku.(Injil Lukas 7:45 )
Pertanyaan:
salam sejahtera,
saya ingin menanyakan mengenai Maria Magdalena yang berani menyentuh kaki Yesus dan menciuminya? Bukankah dalam adat Yahudi hanya seorang istri yang boleh mencium kaki seorang pria Yahudi.
Jawaban:
Shalom Kandil Sasmita,
1) Jika anda mendengar komentar seseorang seperti ini, silakan anda menanyakan dari mana sumbernya, atau apa dasarnya orang itu mengatakannya. Karena menurut sumber yang saya ketahui, arti “mencium kaki” menurut tradisi Yahudi adalah untuk menyatakan terima kasih yang tak terhingga, seperti pada kasus “seseorang yang dilepaskan dari hukuman mati di pengadilan akan mencium kaki orang yang membantunya berhasil membela diri.” (Sumber: The Parables: Jewish Tradition and Christian Interpretation, oleh Brad H. Young, (Massachusetts: Hendrickson Publishers, Inc, 1998) p. 162). Maka Maria Magdalena mencium kaki Yesus karena ia bersyukur atas pengampunan Yesus yang membebaskan dia dari belenggu dosa. Mk 16:9 menyebutkan ia adalah wanita yang dari padanya Yesus telah mengusir 7 roh jahat. Maka sudah selayaknya Maria Magdalena bersyukur tak terhingga, sebab Yesus telah melepaskannya dari kuasa jahat ini. Ia bagai seseorang yang telah dilepaskan dari hukuman mati di pengadilan, karena semua orang mendakwanya, namun Yesus mengampuni dan membebaskannya dari roh jahat.
Sedangkan menurut interpretasi yang diakui oleh Gereja Katolik, arti “mencium kaki” ini adalah tanda pertobatan dan ekspresi kasih yang diartikan oleh Yesus sendiri sebagai antisipasi pengurapan pada saat hari penguburan-Nya (lih. Yoh 12:7) (Sumber: The Navarre Bible, Gospels and Acts, (Princeton: Scepter Publisher, 2002) p. 639).
Sumber : http://katolisitas.org/2009/09/13/ciuman-maria-magdalena-dan-pohon-cemara-apa-artinya/
----------------------------------------------------------------------------------------------------------Sumber : http://katolisitas.org/2009/09/13/ciuman-maria-magdalena-dan-pohon-cemara-apa-artinya/
Di dalam hadits memang ada keterangan mengenai mencium kaki (Syaikh Nashiruddin Al Albani mendha'ifkan hadits ini).
Kalau dilihat pada matan hadits tersebut, kedua orang Yahudi tersebut mencium tangan dan kaki Rasulullah dalam kondisi mereka masih beragama Yahudi. Jadi, bisa jadi mencium tangan dan kaki tsb adalah memang adat Yahudi. Walaupun mereka bersaksi bahwa Muhammad adalah seorang nabi, tapi mereka belum mengusapkan dua kalimat syahadat secara utuh. Keduanya belum mengucapkan kalimat la'ilaha illallah. Dan Rasulullah memiliki sifat yang sangat arif dalam hal ini.
سنن الترمذي ٣٠٦٩: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ وَيَزِيدُ بْنُ هَارُونَ وَأَبُو الْوَلِيدِ وَاللَّفْظُ لَفْظُ يَزِيدَ وَالْمَعْنَى وَاحِدٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ
أَنَّ يَهُودِيَّيْنِ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ اذْهَبْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ نَسْأَلُهُ فَقَالَ لَا تَقُلْ نَبِيٌّ فَإِنَّهُ إِنْ سَمِعَهَا تَقُولُ نَبِيٌّ كَانَتْ لَهُ أَرْبَعَةُ أَعْيُنٍ فَأَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَاهُ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
{ وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ }
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَسْحَرُوا وَلَا تَمْشُوا بِبَرِيءٍ إِلَى سُلْطَانٍ فَيَقْتُلَهُ وَلَا تَأْكُلُوا الرِّبَا وَلَا تَقْذِفُوا مُحْصَنَةً وَلَا تَفِرُّوا مِنْ الزَّحْفِ شَكَّ شُعْبَةُ وَعَلَيْكُمْ يَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ خَاصَّةً لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ فَقَبَّلَا يَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ وَقَالَا نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ قَالَ فَمَا يَمْنَعُكُمَا أَنْ تُسْلِمَا قَالَا إِنَّ دَاوُدَ دَعَا اللَّهَ أَنْ لَا يَزَالَ فِي ذُرِّيَّتِهِ نَبِيٌّ وَإِنَّا نَخَافُ إِنْ أَسْلَمْنَا أَنْ تَقْتُلَنَا الْيَهُودُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 3069: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Dawud, Yazid bin Harun dan Abu Al Walid, teksnya milik Yazid dan artinya sama, dari Syu'bah dari Amru bin Murrah dari Abdullah bin Salamah dari Shafwan bin Assal, ada dua orang Yahudi, salah satunya berkata kepada temannya: Ikutlah bersamaku menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam ini, lalu kita tanyakan (sesuatu) padanya! ia menyahut: Jangan katakan Nabi, karena ia memiliki empat mata dan ia mendengar saat engkau mengatakan Nabi. Keduanya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan menanyakan fiman Allah subhanahu wata'ala: "Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mu'jizat yang nyata." (Al Israa`: 101) Rasululah menjawab: "Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, janganlah kalian berzina, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak, mencuri, mempelajari sihir, dan janganlah kamu membawa orang tak mempunyai kesalahan kepada penguasa dengan maksud agar si penguasa membunuhnya, mamakan riba, menuduh wanita baik-baik melakukan perzinahan, dan janganlah kalian lari dari peperangan -Syu'bah ragu- dan wajib atasmu untukmu wahai orang yahudi, janganlah melanggar hari sabtu." lalu keduanya mencium kedua tangan dan kakinya dan berikrar: Kami bersaksi bahwa engkau adalah seorang Nabi. Beliau bertanya: "Apa yang menghalangi kalian untuk masuk Islam?" mereka menjawab: Sesungguhnya Dawud pernah berdo'a keada Allah agar Allah senantiasa mengutus seorang Nabi dari keturunannya, dan kami takut jika kami masuk Islam kami akan dibunuh orang Yahudi. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
Hadits ini juga bertentangan dengan hadits ini;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya."
[Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 - al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998)].
Sujud merupakan BENTUK KETUNDUKAN sehingga hadits di atas mengandung makna bahwa suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kepadanya.
Sedangkan kata:
“Seandainya aku boleh...” menunjukkan bahwa sujud kepada manusia tidak boleh (dilarang) dan hukumnya HARAM.
Dari Anas bin Malik, kami bertanya kepada Nabi:
“Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh MEMBUNGKUKKAN BADAN kepada orang yang dia temui?”
Rasulullah bersabda: “Tidak boleh.”
Kami bertanya lagi: “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”
Nabi bersabda: “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan.”
[HR. Ibnu Majah (no 3702) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)].
Hadits ini juga bertentangan dengan hadits ini;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya."
[Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 - al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998)].
Sujud merupakan BENTUK KETUNDUKAN sehingga hadits di atas mengandung makna bahwa suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kepadanya.
Sedangkan kata:
“Seandainya aku boleh...” menunjukkan bahwa sujud kepada manusia tidak boleh (dilarang) dan hukumnya HARAM.
Dari Anas bin Malik, kami bertanya kepada Nabi:
“Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh MEMBUNGKUKKAN BADAN kepada orang yang dia temui?”
Rasulullah bersabda: “Tidak boleh.”
Kami bertanya lagi: “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”
Nabi bersabda: “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan.”
[HR. Ibnu Majah (no 3702) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)].
--------------------------------------------------------------------------------------------------
JANGAN REMEHKAN HAL-HAL KECIL
Cobalah kita renungkan perkataan Al Imam Barbahari dalam kitab beliau “ Syarhussunnah” :
“Waspadalah terhadap bid’ah-bid’ah yang kecil karena bid’ah yang kecil itu akan tumbuh menjadi besar. Demikianlah setiap bid’ah yang diada-adakan dalam umat ini tadinya kecil menyerupai kebenaran lalu terpedayalah orang yang masuk kedalamnya dan tidak dapat keluar darinya, kemudian bid’ah itu menjadi semakin besar sehingga dijadikan agama yang diyakini, maka iapun menyalahi jalan yang lurus dan keluar dari (rel) Islam”
Silahkan baca link ini;
Agama Dibangun Bukan Berdasarkan Akal
http://www.facebook.com/no
Yang Asli, Pasti Lebih Baik
http://www.facebook.com/no
Hukum Memperingati Hari Ibu
http://www.facebook.com/no
Sejarah Hari Ibu
http://www.dayformothers.c