Dalam buku Kiai Penghulu Jawa, Peranannya di Masa Kolonial, Drs H Ibnu Qoyim Isma’il MS menjelaskan sebagai berikut:
Di tengah perkembangan masyarakat Indonesia pada umumnya dijumpai beberapa gelar sebutan yang diperuntukkan bagi ulama. Misalnya, di daerah Jawa Barat (Sunda) orang menyebutnya Ajengan, di wilayah Sumatera Barat disebut Buya, di daerah Aceh dikenal dengan panggilan Teungku, di Sulawesi Selatan dipanggil dengan nama Tofanrita, di daerah Madura disebut dengan Nun atau Bendara yang disingkat Ra, dan di Lombok atau seputar daerah wilayah Nusa Tenggara orang memanggilnya dengan Tuan Guru. Khusus bagi masyarakat Jawa, gelar yang diperuntukkan bagi ulama antara lain Wali.
Gelar ini biasanya diberikan kepada ulama yang sudah mencapai tingkat yang tinggi, memiliki kemampuan pribadi yang luar biasa. Sering pula para wali ini dipanggil dengan Sunan (Susuhunan), seperti halnya para raja. Gelar lainnya ialah Panembahan, yang diberikan kepada ulama yang lebih ditekankan pada aspek spiritual, juga menyangkut segi kesenioran, baik usia maupun nasab (keturunan). Hal ini untuk menunjukkan bahwa sang ulama tersebut mempunyai kekuatan spiritual yang tinggi.
Selain itu, terdapat sebutan Kiai, yang merupakan gelar kehormatan bagi para ulama pada umumnya. Oleh karena itu, sering dijumpai di pedesaan Jawa panggilan Ki Ageng atau Ki Ageng/ Ki Gede, juga Kiai Haji.
Gelar Kiai sebenarnya cukup terhormat. Namun di zaman kini, di saat buku ini ditulis, Maret 2001M/ Dzulhijjah 1421H, banyak para Kiai yang terjun ke dunia politik praktis, serta tersebar di masyarakat berbagai ucapan bahkan lakon Kiyai yang sebenarnya kurang sesuai dengan gelar kehormatan itu. Maka akibatnya timbul pertanyaan, apa sebenarnya Kiyai itu, dan apa pula kriterianya.
Untuk menjawab pertanyaan semacam itu, di samping sudah kita ketahui uraian di atas, perlu pula kita simak jawaban yang muncul dari kalangan ulama sendiri tentang julukan Kiai itu. Di antaranya apa yang dikemukakan oleh Prof Dr Hamka dalam menjawab pertanyaan orang tentang Kiyai Dukun. Di dalam hal ini Hamka menulis:
“…kami menyerukan kepada penanya dan saudara-saudara yang berminat supaya dicarilah Kiyai-kiyai yang benar-benar mengerti soalnya (soal agama Islam dengan aneka rangkaian ajarannya, di antaranya tentang ayat-ayat yang boleh dijadikan do’a-doa untuk menolak penyakit, pen) lalu pelajari sehingga bisa jadi tabib untuk diri sendiri. Karena kalimat Kiyai itu bukanlah artinya semata-mata untuk orang yang benar-benar telah mengerti Agama Islam dengan segala cabangnya.
Ada Kiyai berarti Guru Agama Islam yang telah luas pandangannya.
Ada Kiyai berarti pendidik, walaupun pendidik Nasional. (Kalau yang dimaksud Hamka itu misanya Hajar Dewantara, maka biasanya disebut Ki, bukan Kiyai; tetapi sebutan Ki itu kadang juga sama dengan Kiyai, seperti Ki Dalang itu sama dengan Kiyai Dalang, pen).
Ada Kiyai berarti Pak Dukun. Di Kalimantan, Kiyai (sebelum perang) berarti District-hoofd (Wedana). Di Padang (sebelum perang), Kiyai artinya “Cino Tuo” (Orang Tionghoa yang telah berumur). Gamelan Sekaten di Yogya bernama Kiyai Sekati dan Nyi Sekati.
Dalang yang ahli disebut Ki Dalang, atau Kiyai Dalang.
Bendera Keramat yang dikeluarkan setiap ada bala bencana mengancam dalam negeri Yogyakarta bernama Kiyai Tunggul Wulung.
Meskipun Hamka mampu menjelaskan kegunaan kata Kiyai seperti tersebut, namun dia terus terang mengungkapkan, “kami tidak tahu dari Bahasa apa asalnya kata Kiyai. Tetapi kami dapat memastikan bahwa kata itu menyatakan Hormat kepada seseorang. Cuma kepada siapa penghormatan Kiyai itu harus diberikan, itulah yang berbeda-beda menurut kebiasaan satu-satu negeri.
Di seluruh pulau Jawa yang terdiri dari tiga suku besar, yaitu Jawa, Sunda, dan Madura ditambah dengan Palembang, kata Kiyai digunakan untuk menghormati seseorang yang dianggap Alim, Ahli Agama dan disegani.
Di Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya) sebelum perang, gelar Kiyai adalah pangkat yang tertinggi bagi Ambtenaar Bumiputera. Sama dengan pangkat Demang di Sumatera. Ada Kiyai kelas I, kelas II dan ada yang disebut Asisten Kiyai yang sama dengan Asisten Demang.
Bertahun-tahun lamanya Almarhum Bapak Kiyai Haji Hasan Corong jadi ketua Wilayah (Consul) Muhammadiyah daerah Kalimantan Selatan; umumnya orang di Jawa menyangka bahwa beliau adalah seorang Ulama besar, sebab di pangkal namanya ada titel “Kiyai”, padahal beliau adalah pensiunan Kiyai (District-hoofd), yaitu pangkat Bumiputera yang tertinggi di Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya) pada masa sebelum perang.
Tetapi di Sumatera Barat, yaitu di kota-kota yang banyak didiami orang Cina (Padang, Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh) dan pesisir Selatan, gelar Kiyai diberikan kepada Cina yang telah tua dan dihormati. Biasanya janggut beliau dipanjangi. Di tahun 1916 kami masih mendapati seorang Cina tua di kampung Cina Padang Panjang disebut orang Kiyai Makh Thong.
Rupanya kata-kata ini terdapat juga di Thailand (Siam), Ulama yang besar-besar dihormati di sana dalam kalangan orang Islam dalam menyebutnya (Guru Kriyai).
Setelah kita mengetahui penjelasan Hamka itu, perlu disebutkan pula di sini bahwa masih ada pula sebutan Kiyai untuk hal-hal lain, di antaranya adalah keris atau tombak di Kraton Solo, bahkan Kiyai itu untuk menjuluki kerbau. Di Kraton Solo Jawa Tengah ada kerbau yang disebut Kiyai Slamet, yaitu kerbau yang dianggap keramat oleh orang-orang (yang tentu saja batil menurut Islam). Kebo (kerbau) yang dijuluki Kiyai Slamet itu dilepaskan secara bebas ke mana-mana setiap malam 1 Muharram, yang disebut tanggal satu Syuro. (Bulan Muharram di Jawa disebut Syuro, mungkin karena di dalam bulan Muharram itu ada hari yang penting pada hari kesepuluh, namanya ‘Asyuro, hari kesepuluh Muharram, yang dalam Islam termasuk hari disunnahkannya puasa). Hingga kerbau yang dinamai Kiyai Slamet itu ke mana saja tidak diusik, bahkan sampai memakan dagangan sayuran dan sebagainya pun tidak diapa-apakan, karena menurut kepercayaan takhayul (yang menyimpang dari Islam), kerbau itu ketika makan dagangan tersebut dianggap justru akan ngrejekeni (memberi rizki atau memberkahi). Jadi Kiyai yang berupa kerbau itu telah dianggap sebagai makhluk keramat, yang tentu saja hal itu merupakan satu jenis penyimpangan yang nyerempet-nyerempet kemusyrikan.
Sementara itu upacara di Solo pula pada malam satu Syuro itu adalah “thawaf” mengelilingi benteng Mangkunegaran, Jalan raya melingkar di sekeliling benteng Mangkunegaran (kira-kira kelilingnya sepanjang 1,5 KM) itu berubah jadi tempat orang berjalan kaki mengitari benteng dengan mulut membisu. Jadi bagai thawaf di Ka’bah, tetapi membisu. Hanya saja kalau thawaf itu waktunya kapan saja, dan yang dikelilingi adalah Ka’bah Baitulllah di Makkah, 7 kali keliling, dalam keadaan suci dari hadats sebagaimana sucinya orang yang mau shalat. Sedang “thawaf” di Mangkunegaran ini mengelilingi benteng, dan bentengnya itu di sebelah kanan (kalau Thawaf, Ka’bahnya di sebelah kiri, berputarnya berlawanan dengan jarum jam) dan berputarnya searah dengan jarum jam, waktunya hanya malam satu Syuro., dan harus “puasa” bisu, tidak berkata-kata. Kesempatan berdesakan di tengah malam itu konon digunakan pula oleh muda-mudi untuk main senggol. Antara upacara mengelilingi benteng dan dilepasnya Kerbau Kiyai Slamet ini waktunya sama, yaitu malam satu Syuro.
Jadi ada kerbau yang dikeramatkan dengan dijuluki Kiyai Slamet, dan ada acara bid’ah menthawafi (mengelilingi) benteng dengan mulut membisu pada malam satu Syuro. Demikianlah menurut pengamatan penulis.
Wallahu a'lam
Anwar Baru Belajar
Disalin ulang dari Buku 'Bila Kiyai Di Pertuhankan', Hartono Ahmad Jaiz dan Abduh Zulfidar Akaha