Senin, 21 Juni 2010

Pakaian Warna Hitam-Hitam Sa'at Berkabung [ Ta'ziyah Kematian ]



Dari manakah asalnya kebiasaan mengenakan pakaian hitam saat berkabung ?

Menurut Wikipedia, kebiasaan mengenakan pakaian hitam saat berkabung, bisa ditelusuri asalnya hingga ke masa kekaisaran Romawi. Sedangkan menurut The Widow's Rumble dari berbagai sumber, kebiasaan mengenakan pakaian hitam saat berkabung bermula dimasa ratusan tahun silam saat masyarakat masih percaya bahwa dengan memakai pakaian hitam saat berkabung akan menyamarkan mereka dari pandangan Kematian, dan menghindarkan mereka dari menjadi target berikutnya.

Sedangkan menurut ajaran Yahudi dalam berkabung , pemakaian pakaian hitam tidaklah diharuskan. Namun anjuran ini terdapat secara tersirat dalam kitab mereka, Talmud. Menurut sumber yang sama, aturan pemakaian warna hitam juga tidak terdapat dalam Injil .

Masyarakat Eropa abad pertengahan pun lebih memilih warna putih untuk pakaian berkabung, seperti yang dipraktikkan di Spanyol hingga akhir abad ke-16.

Jika kita perhatikan (misalnya dari film-film kungfu), masyarakat China dan negara-negara Asia lainnya pun cenderung memilih warna putih sebagai warna berkabung.

Sedangkan dalam Islam, ternyata tidak ada aturan mengenai warna dari pakaian yang harus dipakai pelayat atau anggota keluarga pada saat berkabung. Yang ada, adalah anjuran untuk mengucap "innalillahi wa inna illaihi raji'un" , saat kita sedang ditimpa atau mengetahui adanya kemalangan / kesedihan / bencana / kematian. Perkara warna pakaian, tidak ditentukan secara khusus.

Dengan demikian, mempertimbangkan data-data tersebut, maka bagi seorang muslim, pemilihan dan penetapan yang seolah-olah suatu keharusan dan penghususan memakai pakaian berwarna hitam pada saat berkabung [ta'ziyah kematian] justru berpotensi sebagai hal yang baru dalam agama [ baca : bid'ah atau tasyabbuh], jika sekedar berdasar pada ikut-ikutan [ di film-film, dan sinetron-sinetron ] terhadap kebudayaan atau kebiasaan yang tidak Islami.

Wallahu a'lam
Anwar Baru Belajar dari berbagai sumber.


Note : Agar tidak keliru memahami, mohon dibedakan dengan kebiasaan para wanita muslimah yang memang menjadikan pakaian sehari-hari mereka yang berwarna hitam dengan mereka para laki-laki dan wanita yang sengaja berniat khusus untuk dipakai hanya pada waktu berta'ziyah. [Ingat ! pakaian adalah termasuk perkara yang mubah, kecuali ada dalil yang melarang atau yang menyuruh]