Senin, 07 Maret 2011

Kamu Koq gak Ngadain Tahlilan Sih? Kamu Muhammadiyah Ya ? PERSIS Ya ? Al Irsyad Ya ? Salafi Ya ? Wahabi Ya ?

SIKLUS KEHIDUPAN

1. Saling suka, saling cinta. Bersentuhan kepada yang bukan mahram hukumnya haram.




2. Melamar. Tidak boleh melamar seorang wanita yang sudah dipinang oleh lelaki lain.




3. Melanjutkan ke Pernikahan. Perhatikan mahar-nya, wali, saksi dan Walimatul 'Ursy (Pesta perkawinan)






4. Masa Kehamilan. Adab-adab berhubungan suami Istri




5. Kelahiran dan berbagai adab-adabnya.




6. Aqiqah pada hari ke 7. Mencukur Rambut, Memberi Nama dan Memotong Hewan Aqiqah




7. Khitan



8. Mendidik anak adalah kewajiban orang tua




9. Setelah dewasa, kemudian menikah. Ada waktunya sakit. Bagaimana Adab-adab menjenguk orang sakit.



10. Meninggal Dunia. Mentalqinkan selagi hidup, Merawat jenazah, Memandikan, mengkafani dan Mensholati.



11. Dimakamkan. Perhatikan, adab-adab dan Sunnah-sunnah Nabi.



12. Koq gak ada perintah untuk bertahlilan ya ? [selamatan 1,3,7,40,100,1000 kematian dst] Kalo Allah dan Rasul-Nya gak nyuruh, siapa yang nyuruh ya ????? Kalau Kiyai, Tuan Guru, Syaikh dan Habib yang nyuruh, berarti mereka lebih hebat daripada Allah dan Rasulullah dong....Nah looooo !!!!!


13. Naaah, banyak-banyaklah kita membaca. Baik Al Qur'an atau Kitab-kitab Hadits serta kitab-kitab yang mu'tabar lainnya. Supaya kita mengerti dalil-dalilnya. Supaya kita gak taqlid dan gampang dibodohin orang lain. Sebab Islam mengharuskan setiap ummatnya Cerdas Individual.



14. Kalau sudah mengerti, maka janganlah melakukan amalan-amalan bid'ah. Sebab Rasulullah telah bersabda : Setiap bid'ah adalah sesat dan setiap yang sesat di neraka.





___________________________



Kehidupan dan Kematian Adalah Dua Keniscayaan

Kamu Muhammadiyah Ya ? PERSIS Ya ? Al Irsyad Ya ? Salafi Ya ? Wahabi Ya ? Kalimat itulah yang sering dilontarkan oleh mereka yang anti pati kepada mereka yang tidak melakukan Tahlilan [selamatan Kematian] apabila ada sanak keluarganya yang meninggal dunia.

Maka katakanlah kepada mereka;

وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah Muslimun (orang-orang yang berserah diri). [QS. Ali Imron :52]

KEMATIAN dan KELAHIRAN adalah dua keniscayaan. Satu kegembiraan dan satunya kesedihan. Dan tidak mungkin Islam tidak mengatur prosesi-prosesi yang bersangkutan dengan kedua hal tersebut, Islam telah mengaturnya dengan mencontoh Rasulullah orang yang PALING MENGERTI cara bersosialisi/bermasyarakat. Beliau memiliki akhlakul karimah, hati yang penyayang, paling santun dan lembut hatinya. Beliau paling mengerti bagaimana cara menghibur orang dan mendo'akan orang yang KEMATIAN dan musibah lainnya. Bagimana cara bergembira bersama orang yang lagi senang, baik menyambut KELAHIRAN dan lainnya. Pada kasus kematian, Rasulullah tidak pernah mencontohkan TAHLILAN [dlm arti : Selamatan Kematian].

RASULULLAH ADALAH ORANG YANG PALING MENGERTI CARA BERSOSIALISI DAN BERMASYARAKAT

"Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilahi" [seandainya Selamatan kematian itu baik, niscaya Rasulullah dan para sahabatnya paling bersegera melakukannya, sebab perkara apapun yang bernilai baik (hasanah) dalam rangka taqarrub kepada Allah tidak akan pernah mereka lewatkan]. Rasulullah dan para sahabat tidak melakukan selamatan kematian bukan karena Rasulullah tidak punya uang atau tidak punya waktu.

Maka sungguh na'if bagi mereka yang berdalih untuk melakukan Selamatan kematian hanya berdasarkan pendapat bukan dalil. Seandainyapun ada dalilnya :

MAKA ALANGKAH NAI'FNYA RASULULLAH TIDAK MENGERTI BAHWA KALAU TERNYATA ADA "DALILNYA" UNTUK MELAKUKAN TAHLILAN, PADAHAL AL QUR'AN TURUN DI SISI MEREKA DAN RASULULLAH MEMBIMBING MEREKA [PARA SAHABAT] SECARA LANGSUNG. Padahal di jaman Rasulullah para sahabat banyak yang mati syahid, bahkan ketika Istri beliau Siti Khadijah dan anak beliau Al Qasim dan Ibrahim meninggal, tidak ada keterangan Rasulullah mentahlili mereka [red: selamatan kematian].

Ketahuilah, pendapat seorang ulama bukanlah SEBUAH DALIL. Pendapat ulama, mustahil dapat mengalahkan IJMA' SAHABAT.

Begitu Sempurnanya ajaran Islam, Mengatur Masalah Kematian dan Kelahiran

Ketahuilah, Islam adalah ad Dien yang sempurna, sehingga tidak perlu lagi penambahan dan pengurangan syari'atnya. Apa-apa yang telah menjadi syari'at agama sejak diturunkannya QS. Al Maidah : 3, maka ia tetap menjadi syari'at sampai sekarang dan nantinya tanpa ada perubahan.

Hidup dan mati adalah dua hal yang pasti terjadi. Islam sangat mengatur bagaimana tuntunannya dalam menghadapi kedua perkara ini. Proses kelahiran diawali dengan berbagai prosesi dalam kehidupan. Kalau kita mau mendaftar urut kebelakang, niscaya secara sederhana dan singkat kita akan mendapatkan urutan-urutan sebagai berikut; [kalau ada yang kurang mohon ditambahin]

Sebelum adanya kelahiran;

a. Saling kenal antara lawan jenis, kemudian dilanjutkan dengan ta'aruf, meminang, dan proses selanjutnya jenjang pernikahan.

b. Islam sebagai sebuah agama, telah mengatur hal-hal tersebut dengan sedemikian jelas, karena Islam datang untuk mempermudah bukan untuk mempersulit. Dalam prosesi perkenalan/ta'aruf, Islam sudah mengajarkan etika-etikanya. Melarang dua insan yang berbeda jenis kelamin untuk berdua-duaan ditempat yang tersembunyi dan terang-terangan tanpa ada mahramnya. Islam melarang ikhtilat, melarang bersalam-salaman (musafahah) apalagi cipika-cipiki kepada seseorang yang bukan mahramnya.

c. Dalam hal meminangpun sudah diatur dalam syariat Islam. Tidak boleh meminang seseorang yang sudah dipinang oleh orang lain.

d. Menjelang pernikahan, uang mahar dan hingga pesta pernikahan (walimatul ursy), juga telah diatur kaifiyatnya dalam syari'at Islam.

e. Setelah pernikahan yang sah secara syar'i, terjadilah kontak pisik antara dua lawan jenis tadi, yang selanjutnya terjadi kehamilan. Dalam proses sebelum kehamilan, Islam telah mengatur adab-adab dalam bersenggama, bercumbu dan do'a apa saja yang mesti harus dibaca.

f. Pada masa kehamilanpun telah diatur adab-adabnya oleh syariat Islam.

Setelah adanya kelahiran;

a. Adanya prosesi aqiqah pada hari ke tujuh, di dalamnya terkandung pemberian nama, pencukuran dan penyembelihan hewan aqiqah.

b. Setelah dewasa anak dididik, diberi nafkah yang layak dan tidak lupa dikhitan.

c. Selanjutnya sang anak menjadi dewasa, dan pasti melewati fase-fase sebelum kelahiran di atas, karena sudah merupakan sunnatullah.

d. Setelah siap berumah tangga, sang anak kemudian di nikahkan, dengan syarat-syarat yang telah diatur oleh Islam, tentunya atas izin dari sang anak atau walinya, adaNya wali nikah dll.

Selanjutnya, siklus selalu berputar mengikuti sunatullah. Dan endingnya adalah kematian.

Sebelum datang kematian biasanya ada gejala sakit tetapi ada juga yang tiba-tiba, karena kematian adalah urusannya Allah.

a. Bagi yang sakit, hendaklah kita do'akan kesembuhannya dan semoga diberi kesabaran. Islam telah mengatur adab-adab orang sakit dan menjenguk orang sakit.

b. Apabila ajal menjemput, maka tuntunlah talkin sebelum nafas lepas dari kerongkongan, jadi bukan setelah nyawa/ruh berpisah dari tubuh.

c. Perlakukan manyit dengan adab-adab pengaturan jenazah

d.............dimandikan, dikafani, disholati, dikuburkan...dst.

f....Lho kok gak ada tuntunan dari Rasulullah untuk TAHLILAN (selamatan kematian)? Nah Lhoooooo......


Mencoba menyampaikan dengan bahasa yang sederhana. Mohon ma'af masih belum sempurna, masih ada penambahan dan perbaikan............Mohon masukan dari ikhwan dan akhwat sekalian, jika ada hal-hal yang salah dan masih kurang ! [Anwar Baru Belajar]