Senin, 14 Maret 2011

Bahaya Fanatisme

Fanatisme ?….. Perkara yang sangat penting yaitu perkara fanatisme yang tercela serta pengaruhnya. Fanatisme merupakan penyakit kronis yang akan mematikan akal-akal manusia dan meruntuhkan dasar-dasar berpikir. Bahkan dapat membunuh jiwa sekali pun. Fanatisme merupakan bencana pertama yang menimpa makhluk-makhluk. Iblis yang terlaknat yang merupakan makhluk pertama yang bermaksiat kepada Allah, ternyata penyebab kemaksiatannya adalah fanatisme golongan, ketika iblis mengatakan:

خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ



"Engkau menciptakan aku dari api, sedangkan Engkau menciptakan dia dari tanah." (Al A'raf 12).

Ucapan ini merupakan fanatisme dan kesombongan terhadap jenisnya. Juga kaum Nuh dan umat-umat yang sesat yang mendustakan para Rasul serta golongan-golongan dan aliran-aliran agama dari kalangan Yahudi, Nashrani, Majusi dan kaum berhalaisme, tidaklah mereka dibinasakan kecuali oleh penyakit kronis ini, na'udzubillah.

Firqah-firqah sesat yang masih mengaku sebagai muslimin dulu dan sekarang, juga sama. Mereka tertimpa penyakit ini dalam aqidah dan ibadah mereka. Kalau begitu, penyakit ini sungguh mematikan. Mematikan pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok yang mengajak untuk mendustakan para Rasul. Membawa mereka untuk berdusta dan menyeleweng dengan menyebarkan kesesatan yang membinasakan, pemikiran-pemikiran yang menyimpang.

Maka wajib setiap kita meneliti secara pribadi atau pun kelompok kemungkinan adanya penyakit ini, kemudian menghindarkannya, serta melepaskan penyakit jelek yang terkutuk ini dari diri-diri kita. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memaafkan umat Islam dan menyembuhkan mereka dari penyakit yang mematikan ini dan semoga Allah menyatukan barisan mereka dan kalimat mereka.

Sesungguhnya Islam adalah agama yang haq yang diturunkan oleh Allah, Penguasa yang haq, yang menciptakan langit dan bumi dengan haq. Allah yang menurunkan kitab dengan haq dan meletakkan timbangan. Allah yang memerangi kezhaliman dan musuh-musuh dan penyelewengan dengan berbagai macam bentuknya. Dari berbagai macam sumbernya yang semua itu atau hampir semuanya disebabkan oleh penyakit fanatisme ini.

Sesungguhnya fanatik terhadap suku-suku ataupun pribadi-pribadi tertentu, atau madzhab-madzhab tertentu atau partai-partai tertentu, klub-klub tertentu dll telah diperangi oleh Islam dengan sekeras-kerasnya. Yang demikian ini, karena fanatisme yang dimurkai tersebut adalah perkara yang terus mengalirkan bau busuk, merupakan sumber yang jelek dari segala macam penyakit yang mematikan. Inilah faktor-faktor yang mendorong partai-partai, golongan kafir yang dhalim untuk berdiri di depan para rasul dan segenap risalah-risalah mereka untuk mendustakannya, menentangnya, menuduhnya, membantahnya, melawannya dengan kebatilan.

Rasulullah memperingatkan bahaya dan kejelekan fanatisme buta Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً، وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةِ عُمْيَةٍ أَوْ يَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبِيَّةٍ، أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةٍ، فَقُتِلَ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بِرَّهَا وَفَاجِرَهَا، وَلاَ يَتَحَاشُ مِن مُؤْمِنِهَا، وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ.

"Barangsiapa yang keluar (melepaskan diri) dari ketaatan (kepada penguasa) dan menyelisihi Al-Jama'ah, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyyah. Dan barangsiapa yang berperang di bawah bendera fanatisme dan marah karena fanatik terhadap kelompoknya, atau mengajak ummat untuk bersikap fanatik terhadap golongannya, ataupun membela kefanatikan, lalu ia terbunuh, maka bangkainya adalah bangkai jahiliyyah. Dan barangsiapa yang keluar memerangi ummatku yang baik maupun yang durhaka dari mereka, dan tidak perduli dengan orang yang beriman di antara mereka, dan tidak menyempurnakan janji kepada orang yang mengikat perjanjian dengannya, maka dia bukan termasuk golonganku, dan akupun bukan golongannya." (HR. Muslim 1848).

Salah Satu Akibat Fanatisme, Melakukan Pembunuhan Tanpa Alasan Syar’i.

Besarnya dosa pembunuhan digambarkan oleh Allah Ta`ala dalam firman-Nya:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا المائدة/32

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”[QS. Al Maidah : 32]

Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, akan tetapi bersifat umum untuk seluruh manusia. Allah memandang bahwa membunuh seorang jiwa adalah bagaikan membunuh manusia seluruhnya.

Allah tegaskan dalam ayat yang lain:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). [Qs. Al An'am : 151]

Seorang mukmin akan tetap berada dalam kelapangan agamanya selama ia tidak menumpahkan darah haram. Imam Bukhari meriwayatkan hadits bahwasanya Rasulullah tdari Ibnu Umar

لا يزال المؤمن في فسحة من دينه ما لم يصب دما حراما)) رواه البخاري.

“Seorang mukmin akan senantiasa dalam kelapangan dari perkara agamanya selama tidak menumpahkan darah (membunuh jiwa) yang haram.” (HR. Bukhari)

Dosa pembunuhan adalah perkara yang pertama diperhitungkan pada hari kiamat

Rasulullah bersabda,

“Awal perkara yang akan diselesaikan di antara manusia pada hari kiamat adalah permasalahan darah (nyawa).” (HR. Bukhari-Muslim)

Membunuh orang muslim tanpa alasan syar’i. Tentang masalah ini, Allah Ta`ala berfirman:

{وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا} [النساء/93]

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. Dalam ayat ini terdapat lima bentuk ancaman bagi orang yang membunuh orang beriman dengan sengaja:

a. Akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam.

b. Ia berada dalam neraka jahannam dalam masa yang sangat lama.

c. Allah marah kepadanya.

d. Allah melaknatnya (dijauhkan dari rahmat Allah).

e. Disediakan baginya azab yang besar.

Satu dari azab yang lima ini sudah cukup bagi seorang muslim untuk meninggalkan perbuatan tersebut.

Membunuh seorang mukmin merupakan salah satu sifat orang kafir.

Rasulullah bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ .

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan memerangi/membunuhnya merupakan kekufuran.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Betapa besarnya kehormatan seorang muslim di sisi Allah, dan betapa besarnya dosa orang yang membunuh seorang muslim. Perkara-perkara tersebut diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini:

لزوال الدنيا أهون على الله من قتل رجل مسلم)) رواه الترمذي والنسائي وابن ماجه، وصححه الشيخ الألباني.

“Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi, Nasa-i dan Ibnu Majah serta dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Dalam hadits lain, disebutkan:

عن أبي الحكم البجلي قال سمعت أبا سعيد الخدري و أبا هريرة يذكران عن رسول قال: ((لو أن أهل السماء وأهل الأرض اشتركوا في دم مؤمن لأكبهم اللهrالله في النار)) رواه الترمذي وصححه الشيخ الألباني.

“Andaikan penduduk langit dan penduduk bumi turut terlibat (bersekongkol) dalam (penghilangan) nyawa seorang mukmin, sungguh Allah akan mencampakkan mereka (seluruhnya) ke dalam neraka.” (HR. Tirmidzi dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Menebarkan rasa takut di tengah-tengah kaum muslmin. Kita dilarang dari membuat takut saudara kita. Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi bersabda,

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا ». متفق عليه.

“Barangsiapa mengarahkan senjata kepada kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Bukhari-Muslim)

Abdurrahman bin Abi Laila ia berkata, “Para sahabat Nabi menceritakan kepada kami bahwa mereka pernah mengadakan perjalanan bersama Nabi . Lalu salah seorang dari mereka tertidur. Kemudian sebagian mereka yang lain beranjak menuju tali yang ada bersamanya lalu mengambilnya sehingga ia terkejut. Maka Rasulullah bersabda,

« لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا ». رواه أبو داود وصححه الشيخ الألباني.

“Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim lainnya.”(HR. Abu Dawud dan dishohihkan Syaikh Al-Albani)

_____________________

Artikel yang terkait :


UKHUWAH YANG TERKOYAK [Nasehat Bagi Saudaraku Sesama Muslim Yang Sedang Bertikai]
http://www.facebook.com/notes/anwar-baru-belajar/ukhuwah-yang-terkoyak-nasehat-bagi-saudaraku-sesama-muslim-yang-sedang-bertikai/145316258844891

Pembunuh & Yang Dibunuh Keduanya Masuk Neraka
http://www.facebook.com/note.php?saved&&note_id=145421748834342#!/notes/anwar-baru-belajar/pembunuh-yang-dibunuh-keduanya-masuk-neraka/145421748834342



Wallahu a'lam

resent by Anwar Baru Belajar