Salah satu tuduhan dan fitnah yang saya anggap paling keji yang dituduhkan oleh Idahram kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan para pengikutnya adalah tuduhan MEMPERKOSA. Dapatkah engkau buktikan tuduhanmu tersebut wahai Idahram ?
Idahram mengatakan : Tidak aneh jika Muhammad ibnu Abdul Wahab dan para pengikutnya berani merampas, menjarah, memperkosa, bahkan membunuh umat Islam yang tidak sefaham dengan mereka. Karena dalam keyakinan mereka, umat Islam yang tidak mengikuti fahamnya dianggap sebagai umat yang sesat dan kafir, yang dengan kata lain, darah, harta, dan kehormatannya menjadi halal untuk dinodai. Demikianlah faktanya. (buku SBSSW hal. 112)
Saya katakan kepadamu wahai Idahram;
Apakah halal bagi Syaikh Muhammad ibnu Abdul Wahab dan para pengikutnya untuk memperkosa wanita umat Islam? Dan karena berbeda faham lantas kehormatannya menjadi halal untuk dinodai ? Dan bagaimana juga wanita non muslim yang juga jelas-jelas mereka tidak sefaham? Halalkah memperkosa mereka ?
Hukum Allah yang mana yang memperbolehkan memperkosa atau menodai orang lain hanya karena berbeda faham dan tanpa ikatan pernikahan yang sah ?
Hukum Allah yang mana yang memperbolehkan memperkosa atau menodai orang lain hanya karena berbeda faham dan tanpa ikatan pernikahan yang sah ?
Begitu rendahnya dirimu wahai Idahram ! Semoga engkau sadar dan mendapatkan hidayah kebenaran.
---------------------------------------------
Allahu a'lam
Anwar Baru Belajar