الصوم والفطر بالرؤية ولاما نع با لحساب لحديث : صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ
عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ (رواه البخارى). و قوله
تعالى : هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا
وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ .(يونس : ه)
اذااثبت الحاسب عدم وجود الهلا ل او وجوده مع عدم
امكان الرؤية , ورأى المرء اياه في الليلة نفسها فأيهما المعتبر؟ قرر مجلس الترجيح
ان المعتبر هو الرؤية.
لما روي عن ابي هريرة رض قال : صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا
لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ
ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا (رواه البخارى ومسلم).
Berpuasa dan Id Fitrah itu dengan ru’yah dan tidak berhalangan dengan hisab. Menilik
hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Berpuasalah
karena melihat tanggal dan berbukalah karena melihatnya. Maka bilamana tidak
terlihat olehmu, maka sempurnakan bilangan bulan sya’ban tiga puluh hari.“ Dan
firman Allah Ta’ala : “Dialah yang membuat matahari bersinar dan bulan
bercahaya serta menentukan gugus
manazil-manazilnya agar kamu sekalian mengerti bilangan tahun dan hisab.” (Al -Qur’an
surat Yunus ayat 5).
Apabila Ahli Hisab menetapkan bahwa bulan belum tampak
(tanggal) atau sudah wujud tetapi tidak kelihatan, padahal kenyataannya ada
orang yang melihat pada malam itu juga; manakah yang mu’tabar.
Majlis Tarjih memutuskan bahwa ru’yahlah yang mu’tabar.
Menilik hadits dari Abu Hurairah r.a. yang berkata bahwa
Rasulullah bersabda: “Berpuasalah karena kamu melihat tanggal dan berbukalah
(berlebaranlah) karena kamu melihat tanggal. Bila kamu tertutup oleh mendung,
maka sempurnakanlah bilangan bulan sya’ban 30 hari.” (Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim).
--------------------------------------------
Ditulis ulang oleh Anwar Baru Belajar
Sumber :
1. Buku Himpunan Putusan Majlis Tarjih diterbitkan oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Cetakan ke III.
2. Silahkan juga baca : SAYA
KEMBALI KE RU'YAH oleh BUYA HAMKA