Selasa, 13 Agustus 2013

MAJLIS TARJIH MUHAMMADIYAH MEMUTUSKAN BAHWA RU’YAHLAH YANG MU’TABAR



MASALAH HISAB DAN RU’YAH

مسألة الحساب والرؤية


الصوم والفطر بالرؤية ولاما نع با لحساب لحديث : صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ (رواه البخارى). و قوله تعالى : هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ .(يونس : ه)


اذااثبت الحاسب عدم وجود الهلا ل او وجوده مع عدم امكان الرؤية , ورأى المرء اياه في الليلة نفسها فأيهما المعتبر؟ قرر مجلس الترجيح ان المعتبر هو الرؤية.

 لما روي عن ابي هريرة  رض قال : صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا (رواه البخارى ومسلم).

Berpuasa dan Id Fitrah itu dengan ru’yah  dan tidak berhalangan dengan hisab. Menilik hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Berpuasalah karena melihat tanggal dan berbukalah karena melihatnya. Maka bilamana tidak terlihat olehmu, maka sempurnakan bilangan bulan sya’ban tiga puluh hari.“ Dan firman Allah Ta’ala : “Dialah yang membuat matahari bersinar dan bulan bercahaya serta menentukan  gugus manazil-manazilnya agar kamu sekalian mengerti bilangan tahun dan hisab.” (Al -Qur’an surat Yunus ayat 5).

Apabila Ahli Hisab menetapkan bahwa bulan belum tampak (tanggal) atau sudah wujud tetapi tidak kelihatan, padahal kenyataannya ada orang yang melihat pada malam itu juga; manakah yang mu’tabar.

Majlis Tarjih memutuskan bahwa ru’yahlah yang mu’tabar.

Menilik hadits dari Abu Hurairah r.a. yang berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Berpuasalah karena kamu melihat tanggal dan berbukalah (berlebaranlah) karena kamu melihat tanggal. Bila kamu tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah bilangan bulan sya’ban 30 hari.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
--------------------------------------------

Ditulis ulang oleh Anwar Baru Belajar

Sumber :
1. Buku Himpunan Putusan Majlis Tarjih diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Cetakan ke III. hal. 291-292, Kitab Beberapa Masalah.11. Masalah Hisab dan Ru'yah.
2. Silahkan juga baca  : SAYA KEMBALI KE RU'YAH oleh BUYA HAMKA