Tampilkan postingan dengan label Jilbab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jilbab. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 November 2011

Hati-hati Jilbab Seperti Punuk Unta

Akibat Korban Mode

Sudah berjilbab saja masuk neraka, apalagi yang enggan memakai jilbab.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Jumat, 03 Juni 2011

Ukhti......Jilbab yang ada di kepalamu itu harganya lebih mahal daripada mahkota yang ada di atas kepala Miss Universe bahkan jauh lebih mahal daripada mahkota yang di atas kepala Ratu Elizabeth.


Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini. Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini. 

Senin, 25 April 2011

Hati Dulu Yang Diberi Jilbab ?

Berjilbab, Apakah Harus Hatinya Dulu?..
Pertanyaan Dan Jawabannya.
Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ustadz Abdullah,

Penjelasan apa yang kiranya "tepat&mengena" ketika kita dihadapkan dengan sodara muslim kita (pr) pd khususnya yg berkata demikian :

Senin, 14 Maret 2011

Ketika Jilbab Hanya Sebagai Asesoris

Pakaian yang tak kalah mini dengan jilbabnya, terangkat ke atas hingga memperlihatkan bagian tubuhnya

Selasa, 03 Agustus 2010

Cadar dalam Kitab-Kitab NU (3)

Di antara kitab dasar untuk belajar fiqh Syafii adalah Matan al Taqrib atau Matan Abi Syuja’ karya Ahmad bin al Husain yang terkenal dengan sebutan Abu Syuja’. Syarh ringkas untuk matan Abi Syuja’ yang umum dipakai dan dipegang oleh para ustadz atau kyai NU adalah buku yang berjudul Fath al Qorib al Mujib karya Syaikh Muhammad bin Qasim al Ghazzi.

Ketika membahas syarat-syarat sah shalat dalam Fath al Qorib al Mujib hal 13 disebutkan sebagai berikut:

Cadar dalam Kitab-Kitab NU (2)

Syarh ‘Uqud al Lajjiin fi Bayan Huquq al Jauzain karya Syarh Muhammad bin Umar Nawawi al Jawi adalah buku wajib santri NU yang ingin mewujudkan keluarga sakinah dalam rumah tangganya. Di dalamnya terdapat beragam nasihat untuk suami dan istri sehingga buku ini “wajib” dikaji oleh santri atau santriwati yang hendak menikah.

Sebatas pengetahuan saya penulis matan Uqud al Lajjiin yang bermakna untaian perak adalah anonim alias tidak diketahui secara pasti.

Cadar dalam Kitab-Kitab NU (1)

Yang dimaksud dengan kitab-kitab NU di sini adalah kitab-kitab yang sering dikaji oleh saudara-saudara kita yang berafiliasi kepada NU.

Di antara buku yang terkenal di kalangan NU adalah kitab Safinatun Najah yang maknanya adalah perahu keselamatan.

Buku adalah buku pemula bagi orang yang hendak belajar fikih Syafii. Buku ini ditulis oleh Salim bin Sumir al Hadhrami-berasal dari Hadramaut Yaman- namun beliau meninggal di Jakarta.

Ketika membahas tentang aurat, penulis mengatakan:

Bercadar Mazhab Resmi NU


Jika saudara kita di Muhammadiyah terkenal dengan keputusan Majelis Tarjih maka saudara kita Nahdhiyyin terkenal dengan keputusan Bahtsul Masail. Keputusan Bahtsul Masail yang paling bergengsi di NU tentu adalah hasil Bahtsul Masail di muktamar NU. Berikut ini saya kutipkan fatwa resmi NU yang telah menjadi keputusan resmi muktamar NU.

Teks arab dan terjemahnya saya memakai yang terdapat dalam buku Ahkam al Fuqaha’ fi Muqarrati Mu’tamarat Nahdhatil Ulama’, Kumpulan Masalah2 Diniyah dalam Muktamar NU ke-1 s/d 15 yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama dan Penerbit CV Toha Putra Semarang.