Selasa, 19 Juli 2011

Dilarang Menghidupkan Malam Nisfu Sya'ban Di Dalam Kitab Durratun Nasihin, Karena Itu Perbuatan Bid'ah.




Kitab Durrratun Nasihin adalah termasuk salah satu kitab yang menjadi pegangan utama para saudara kita muballigin dari Nahdlatul Ulama (NU). Bagi anda yang mungkin memiliki kitab tersebut .....Silahkan dilihat dan dibaca Kitab Durratun Nasihin pada Pengajian Ke-Lima Pulah Enam. KEUTAMAAN BULAN SYA'BAN YANG DIAGUNGKAN. Juz 3 halaman. 69 - 83. Bagi yang memiliki kitab aslinya yg berbahasa Arab terbitan Beirut, Libanon silahkan dilihat pada halaman. 204 atau 198.

Menghidupkan yang dimaksud adalah mengkhususkan ibadah tertentu hanya tepat pada pertengahan bulan tersebut (biasanya puasa khusus nisfu sya'ban pada siang harinya dan setelah sholat magrib dilanjutkan membaca surat Yasin sebanyak 3 kali secara berjama'ah dll)

Berikut di bawah ini saya kutibkan mulai dari alinea ke 7 pada halaman terakhir dari  pembahasan dalam kitab tersebut;

Maka seyogyanya bagi orang yang lemah agar supaya menghindari perbuatan yang mungkar itu (Nisfu Sya'banan) dengan tidak mengunjungi jama'ah dimalam pertengahan bulan Sya'ban, bahkan mencukupkan shalat di rumah saja kalau tidak dia dapatkan masjid yang terhindar dari perbuatan bid'ah tersebut. Dan memperbanyak jumlah besar golongan bid'ah itu dilarang, sedang meninggalkan yang dilarang itu wajib; dan mengerjakan yang wajib itu sudah jelas suatau keharusan, terutama bagi orang yang sudah masyhur berilmu dan berlaku zuhud. Maka wajib bagi dirinya untuk tidak mengunjungi masjid yang sudah terbukti terdapat sesuatu yang mungkar. Karena mengunjunginya tanpa pengingkaran menimbulkan persangkaan bagi orang awam bahwa perbuatan tersebut adalah dibolehkan atau malah dianggap sunnah mendatanginya. Maka kunjungan tersebut menjadi perbuatan syubhat yang besar (dosanya) yang menurut perkiraan orang awam bahwa perbuatan tersebut dianggap baik menurut syara' (agama).

Apabila dia meninggalkan kebiasaannya dan tidak mau datang ke masjid pada malam itu serta dia ingkar dalam hatinya karena dia tidak mampu merobah dengan tangan / kekuasannya dan lisannya, maka dia selamat dari dosa dan orang lainpun tidak akan mengikutinya, bahkan sementara orang berperasaan / menganggap bahwa tidak hadirnya dia itu menunjukkan bahwa perbuatan itu tidak diridhai' oleh Allah Ta'ala dan itu adalah perbuatan bid'ah yang tidak dibimbing oleh syara' dan tidak disukai pula oleh orang yang beragama.

Bahkan mungkin sementara orang yang melarang hal itu, maka ia mendapat pahala dengan sebab dia telah melakukan perbuatan semampunya untuk menghindarkan yang mungkar dengan hatinya dan tidak mau mengunjunginya.

Pokoknya, bahwa sesungguhnya malam itu (malam Nisfu Sya'ban) meskipun telah ada beberapa hadits yang berbilang akan tetapi tidak seharusnya seseorang mengagung-agungkannya sebab ia dicela oleh Allah serta Diapun melarangnya.

Dan sementara ulama berkata : "Tidak ada ketetapan untuk mengerjakannya sedikitpun baik dari Nabi 'alaihi shalatu wassalam atau para sahabatnya".

Maka seharusnya bagi seorang muslim di zaman sekarang ini berhati-hati dari tipu daya dan dari kecondongan kepada perbuatan bid'ah atau hal yang baru (tidak berdasarkan dari Allah dan RasulNya) meskipun hanya sedikit, bahkan seharusnya dia menjaga agamanya dari segala macam bid'ah yang dia senangi atau yang dia bisa tumbuh di dalam bid'ah itu.

Karena sesungguhnya perbuatan bid'ah atu adalah ibarat racun yang membunuh, yang sedikit sekali orang bisa selamat dari bencananya; padahal telah jelas baginya perkara yang hak. Dan memang perbuatan bid'ah itu dirasakan manis dihati pelakunya serta dibaikkan oleh tabiatnya shingga mereka tidak mau meninggalkannya. (Ini dari Majelis Ar Ruumy)

Sahabatmu
Anwar Baru Belajar